Musyawarah Desa Pasuruhan Bahas Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026
Pasuruhan, Karangkobar — Pemerintah Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, hari ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum bersama dalam membahas berbagai prioritas pembangunan desa serta usulan program pemberdayaan masyarakat untuk tahun mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader pemberdayaan, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun. Musdes berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Kepala Desa Pasuruhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing.
“Musyawarah Desa menjadi wadah bersama untuk menyusun arah pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Harapannya, seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Pasuruhan,” ujarnya.
Dalam pembahasan Musdes, sejumlah usulan menjadi perhatian utama, di antaranya pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi warga, hingga dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.
Ketua BPD Desa Pasuruhan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal hasil musyawarah agar dapat direalisasikan secara optimal dan akuntabel.
Selain menjadi forum pengambilan keputusan, Musdes juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Kegiatan Musdes ditutup dengan penyepakatan beberapa prioritas usulan yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Tinggalkan Komentar